Apa itu Si-Intan?
Sistem Informasi Izin Penelitian
- Merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan izin penelitian bagi masyarakat, mahasiswa, PNS maupun Dosen .
- Melalui SI INTAN pemohon Izin dapat mengajukan izin secara online dari rumah tanpa harus datang langsung ke Dinas / Kantor yang menangani Izin Penelitian.
- Permohonan izin dilakukan secara online dengan membuka aplikasi siintan.purbalinggakab.go.id pada browser internet dan rekomendasi serta surat izin penelitian dapat di download melalui aplikasi ini.
KEUNGGULAN SI-INTAN
Tanpa Instalasi
- Tidak perlu instal software aplikasi tertentu
- Cukup akses layanan basis web dengan koneksi internet saja
Multi Platform & Multi Akses
- Dapat diakses melalui Dekstop, Laptop, Tablet maupun Mobile Phone
Responsive Design
- Tampilan dapat menyesuaikan perangkat yang digunakan sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses layanan
Real Time Process
- Mengelola data izin penelitian secara langsung setiap waktu mulai dari proses pendaftaran, penerbitan Rekomendasi hingga Surat Izin Penelitian
MANFAAT SI-INTAN
Bagi Pemohon
- Mempermudah akses informasi tentang syarat dan prosedur Izin Penelitian
- Mempermudah Melakukan pendafaran Izin Penelitian
- Permohonan Izin lebih efisien, efektif dan mudah dipantau.
Bagi Bappelitbangda dan Kesbangpol Kab. Purbalingga
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Memberikan akses izin Penelitian yang luas kepada masyarakat
- Tersedianya sebuah basis data Izin Penelitian