Apa itu Si-Intan?

Sistem Informasi Izin Penelitian

  • Merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan izin penelitian bagi masyarakat, mahasiswa, PNS maupun Dosen .
  • Melalui SI INTAN pemohon Izin dapat mengajukan izin secara online dari rumah tanpa harus datang langsung ke Dinas / Kantor yang menangani Izin Penelitian.
  • Permohonan izin dilakukan secara online dengan membuka aplikasi siintan.purbalinggakab.go.id pada browser internet dan rekomendasi serta surat izin penelitian dapat di download melalui aplikasi ini.

KEUNGGULAN SI-INTAN

Tanpa Instalasi

  • Tidak perlu instal software aplikasi tertentu
  • Cukup akses layanan basis web dengan koneksi internet saja

Multi Platform & Multi Akses

  • Dapat diakses melalui Dekstop, Laptop, Tablet maupun Mobile Phone

Responsive Design

  • Tampilan dapat menyesuaikan perangkat yang digunakan sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses layanan

Real Time Process

  • Mengelola data izin penelitian secara langsung setiap waktu mulai dari proses pendaftaran, penerbitan Rekomendasi hingga Surat Izin Penelitian

MANFAAT SI-INTAN

Bagi Pemohon

  • Mempermudah akses informasi tentang syarat dan prosedur Izin Penelitian
  • Mempermudah Melakukan pendafaran Izin Penelitian
  • Permohonan Izin lebih efisien, efektif dan mudah dipantau.

Bagi Bappelitbangda dan Kesbangpol Kab. Purbalingga

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Memberikan akses izin Penelitian yang luas kepada masyarakat
  • Tersedianya sebuah basis data Izin Penelitian